Selamat Datang di Website Resmi Desa Rarang Tengah Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur

Artikel

Pelantikan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Rarang Tengah

19 Mei 2022 18:06:31  HERMANTO  852 Kali Dibaca  Berita Desa

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur An. Bupati Lombok Timur Camat Terara (Pejabat yang mengambil sumpah) Husnuddu'a, SP Pada Hari Rabu Tanggal 18 Bulan mei tahun 2022 berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 188.45/208/PMD/2022 tanggal 12 Mei 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Pengganti Antar Waktu Desa Rarang Tengah Resmi telah dilantik saudara ASMAN sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Rarang Tengah, serta di dampingi oleh Rohaniawan, Sekcam Terara Ketua BPD Desa Rarang Tengah, Kapolsek Terara, DANRAMIL Terara serta semua Lembaga Desa Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat besrta pendamping lainya. Masa Jabatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu sampai dengan Tanggal 8 Februari 2024 dan di berikan hak-hak yang melekat  dalam jabatannya sesuai kentuan peraturan perundang-undngan yang berlaku. dekimikian sekilan informasi tentang Desa. hal-hal yang belum jelas imfornasi dapat ditanyakan langsung ke pemerintah Desa Rarang Tengah ......................

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Rarang - Rarang Selatan
Desa : Rarang Tengah
Kecamatan : Terara
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83663
Telepon : 087750003717
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:196
    Kemarin:183
    Total Pengunjung:66.013
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.69.59.161
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel